npm :14210353
kelas : 4EA16
Penerapan GCG di perbankan
Penerapan Good Corporate Governance secara konsekuen dan berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila
ada komitmen yang kuat dari rgan perusahaan dan jajaran dibawahnya. Prinsip dasar yang harus dilaksanakan
oleh Bank dalam memastikan adanya komitmen adalah:
1.
Bank harus memiliki rumusan visi dan misi yang jelas dan realistis.
2.Bank harus memiliki nilai‐nilai perusahaan yang menggambarkan sikap moral bank yang baik dalam pelaksanaan usahanya.
3.Bank harus memiliki pedoman tata kerja Dewan Komisaris dan tata kerja Direksi dalam menjalankan peran
dan tugasnya.
4.Bank harus memiliki rumusan etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan yang penyusunannya dilakukan
dengan melibatkan organ prusahaan dan jajaran dibawahnya. Etika bisnis dan pedoman perilaku harus
dilaksanakan secara berkesinambungan dan konsisten sehingga membentuk budaya perusahaa yang
merupakan manifestasi dari nilai‐nilai perusahaan.
5.Bank dalam fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan sebagai bagian dari dunia bisnis harus peduli dan
berperan aktif dalam mejaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6.Bank harus memiliki peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang dapat menjamin kepastian
hak dan kewajiban para pihk sehingga dapat mendukung suasana kerja yang kondusif.
7.Bank harus memiliki whistle‐blowing system untuk memungkinkan diperolehnya laporan dan pengaduan serta saran dan kritik dari pegawai
dan pemangku kepentingn lainnya.
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CDAQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.knkg-indonesia.com%2FKNKGDOWNLOADS%2FDraft%2520Pedoman%2520GCG%2520Perbankan%25
20%28singkatan%29%25209%2520Jan%25202013.pdf&ei=CQuSUoDgL4PqrQfahIH4DQ&usg=AFQjCNFQvcSlP5-8-WkdJdDQUcPjq7IrmQ&bvm=bv.56988011,d.bmk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar