Nama : Melyana dewi
Npm : 14210353
Kelas : 4EA16
Tentang CSR (Corporate Social Responsibility)
Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social
Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan
ditempatkan pada posisi yang terhormat. Karena itu kian banyak pula kalangan
dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti
tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan
keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana
biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya
pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat
mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi
keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi
keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu
masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa
yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata
kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis
mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan
pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional,
mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan
masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar
perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya
memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan
mampu mengembangkan dan membangun masyarakatdariberbagaibidang.
Kesadaran menjadi kondisi ideal dalam konteks pemberdayaan masyarakat yang
sering diimplementasikan dalam bentuk program CSR merupakan aktivitas yang
lintas sektor dan menjadi modal sosial yang harus dioptimalkan memlalui
mekanisme kemitraan yang berperan meningkatkan sosio-ekonomi masyarkat dan
komunitas lokal yang berada di sekitar perusahaan. Program ini
diimplementasikan dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat dalam
mencapai sosio-ekonomi yang lebih baik bila dibandingkan dengan sebelum adanya
kegiatan pembangungan sehingga masyarakat ditempat tersebut diharapkan lebih
mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraanya yang lebih baik dengan
tercapainya sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesadaran. Sasaran
kapasitas masyarakat harus dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan
(empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau
institusi penunjang dalam proses produksi, kesataraan (equity) dengan tidak
membedakan status dan keahlian, keamanan (security), keberlanjutan (sustainability)
dan kerjasama (cooperation).
Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang
pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis
perusahaan tersebut.
Membangun Citra Perusahaan Melalui Program CSR
CSR dan Citra Korporat
Dalam News Of PERHUMAS (2004) disebutkan, bagi suatu perusahaan, reputasi dan
citra korporat merupakan aset yang paling utama dan tak ternilai harganya. Oleh
karena itu segala upaya, daya dan biaya digunakan untuk memupuk, merawat serta
menumbuhkembangkannya. Beberapa aspek yang merupakan unsur pembentuk citra
& reputasi perusahaan antara lain; (1) kemampuan finansial, (2) mutu produk
dan pelayanan, (3) fokus pada pelanggan, (4) keunggulan dan kepekaan SDM, (5)
reliability, (6) inovasi, (7) tanggung jawab lingkungan, (8) tanggung jawab
sosial, dan (9) penegakan Good Corporate Governance
(GCG).
Arus globalisasi telah memicu dinamika lingkungan usaha ke
arah semakin liberal, sehingga mendorong setiap entitas bisnis melakukan
perubahan pola usaha melalui penerapan nilai-nilai yang ada dalam prinsip GCG,
yakni: fairness, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas, termasuk
tanggung jawab terhadap lingkungan, baik fisik maupun sosial. Berdasarkan
pertimbangan nilai dan prinsip GCG, maka dalam rangka meningkatkan citra dan
reputasi dan sebagai upaya untuk menunjang kesinambungan investasi, setiap
enterprise memerlukan tiga hal:
1. Adil (fair) kepada seluruh stakeholders (tidak hanya kepada
shareholders).
2. Proaktif (juga), berperan sebagai agent of change dalam pemberdayaan
masyarakat di daerah operasi.
3. Efisien, berhati-hati dalam pengeluaran biaya yang sia-sia terutama untuk
penyelesaian masalah yang timbul dengan stakeholders fokus di sekitar daerah
operasi.
Corporate Social Responsibility (CSR) telah diuraikan
terdahulu bahwa sebagai suatu entitas bisnis dalam era pasar bebas yang sangat
liberal dan hyper competitive, perusahaan-perusahaan secara komprehensif dan
terpadu melakukan best practices dalam menjalankan usahanya dengan
memperhatikan nilai-nilai bisnis GCG, termasuk tanggung jawab terhadap
lingkungan, baik fisik (berkaitan dengan sampah, limbah, polusi dan kelestarian
alam) maupun sosial kemasyarakatan. Tanggung jawab perusahaan terhadap
lingkungan diejawantahkan dalam kebijakan Kesehatan Keselamatan Kerja & Lindungan
Lingkungan (K3LL) dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate
Social Responsibility/CSR).
Berdasarkan sifatnya, pelaksanaan program CSR dapat dibagi dua, yaitu :
1. Program Pengembangan Masyarakat (Community Development/CD); dan
2. Program Pengembangan Hubungan/Relasi dengan publik (Relations Development/RD).
Sasaran dari Program CSR (CD & RD) adalah: (1)
Pemberdayaan SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya);
(2) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi; (3) Pembangunan
fasilitas sosial/umum, (4) Pengembangan kesehatan masyarakat, (5) Sosbud, dan
lain-lain.
Seminar “Corporate-Stakeholder Partnership: Toward Productive Relations” yang
diadakan Lead Indonesia bekerjasama dengan Labsosio FISIP UI di Jakarta, 14
Juni 2005 (dalam www.lead.or.id, 2005), menyimpulkan beberapa hal berkaitan
dengan pembentukan citra perusahaan yaitu: perlunya kemitraan, siapa saja
stakeholders, tiga skenario kemitraan, prasyarat kemitraan yang sukses, dan
peran pemerintah dan masyarakat. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa
lingkungan bisnis dan sosial yang berubah menuntut perubahan paradigma dan
tindakan.
Daftar Pustaka
Effendi, Onong Uchjana. 1993. Human Relation dan Public Relation. Bandung:
C.V Mandar Maju
Kasali, Rhenald. 1994. Manajemen Public Relation Konsep dan Aplikasinya di
Indonesia. Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti
Moore, Frazier. 2005. Humas: Membangun Citra dengan Komunikasi. Bandung:
PT.Remaja Rosdakarya
Handayani, Yuli. 2010. Peran Public Relation dalam Pengelolaan Siswa Magang
sebagai wujud
Zaleha, Siti. 2008. Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Inalum
Divisi PLTA Siguragura terhadap Pengembangan Sosio Ekonomi Masyarkat Kecamatan
Pintupohan Meranti Kabupaten Toba Samosir, Tesis, Program Pasca Sarjana,
Universitas Sumatra Utara, Sumatra Utara
Website :
https://ruangdosen.wordpress.com/2009/01/15/peran-pr-dalam-membangun-citra-perusahaan-melalui-program-csr/
http://www.upnyk.ac.id/main/?mod=berita&nid=354